Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BENARKAH DNI KENA OJK


Benarkah DNI terkena investigasi Otoritas Jasa Keuangan(OJK),bagaimana berita sesungguhnya sehingga anda tidak mendapatkan pemberitahuan simpang siur terkait hal ini.
Sebelumnya saya selaku mitra DNI meminta maaf karena terlambat update berita ini karena kesibukan lain,namun sebagai pebisnis DNI di sini saya akan mencoba menghadirkan informasi dengan fakta sesuai yang saya ketahui dari sumber terpercaya.
Setelah keluar pemberitaan daftar perusahaan yang diduga investasi bodong oleh sebuah media besar di Indonesia maka banyak member DNI  bertanya kepada saya.Bagaimana nasib bisnis DNI dan apakah perusahaan akan ditutup seperti yang digemborkan sebagian orang yang memang kurang menyukai bisnis DNI.
Inilah keadaan sebenarnya yang terjadi saat ini,berita bisa anda baca langsung di web pusat Dni.co.id dan Berikut cuplikannya;
"Berdasarkan hasil Pertemuan Antara Pihak OJK,Menteri Perdagangan dan PT. DNI dengan maraknya bisnis Investasi yg tidak jelas atau Bodong.
Maka ada beberapa Perijinan dari perusahaan PT. DNI yang harus dipenuhi yaitu :
1. SIUPL, Dimana sesuai arahan Bank Indonesia Ke depan Jasa PPOB, Jasa Travel dan Jasa Umroh sudah tidak boleh di jadikan Main Produk(Produk Utama) sebuah Bisnis MLM(Network Marketing).
2. EWalet(Emoney), Dimana semua bentuk pengumpulan dana masyarakat/deposit harus ada ijin Emoney/Ewalet ke Bank Indonesia. Untuk secara mudah pemerintah mengaudit perputaran uang.

Langkah Perusahaan :
1. Kita mengucapkan terima kasih atas Arahan dari Pihak OJK selaku pemegang Otoritas untuk menjaga masyarakat supaya hati-hati terhadap semua tawaran investasi dan lain-lain. Untuk mengantisipasi hal-hal yang di rugikan masyarakat.
2. Kita tandaskan bahwa perusahaan PT. DNI sejak awal berdiri bukanlah sebuah perusahaan Investasi dengan janji-janji menaruh uang akan dapat pengembalian tertentu. Kita adalah sejak awal perusahaan PPOB yang di pasarkan secara Network Marketing. Dan kita tandaskan bahwa PT. DNI bukan tanpa ijin sama sekali, tapi kita adalah perusahaan Berijin tapi ada ijin yang harus kita lengkapi dengan adanya ketentuan pemerintah.
3. PT. DNI adalah perusahaan yang berusaha Taat Hukum dan taat aturan, maka Kelengkapan ijin Perusahaan PT. DNI akan segera kita urus secepatnya supaya terpenuhi semua aspek hukum dan perijinan, Sesuai arahan undang-undang.
4. Sesuai ketentuan perijinan, ke depan Main produk perusahaan akan kita alihkan ke produk-produk real berupa barang real sesuai dengan ketentuan undang-undang Perdagangan berlaku. Untuk bisa lancarnya usaha PT. DNI ke depan.
5. PT. DNI juga akan segera mengurus Perijinan E-Walet/Emoney ke bank Indonesia supaya proses pengumpulan dana/deposit member terpantau oleh pemerintah.
6. Untuk pendaftaran secara bentuk jaringan di website resmi PT. DNI. www.dni.co.id untuk sementara kita hentikan. Menu pendaftaran di Cyber Office dni.co.id sementara kita nonAktivkan. Dan akan di buka lagi ketika aspek perijinan telah terpenuhi secara undang-undang.
7. Untuk agen-agen yang sudah terdaftar lama secara operasional masih di layani seperti sedia kala. Baik untuk deposit dan transaksi pulsa dan Token listrik. Komplain-komplain permasalahan perusahaan tetep akan kita layani secara normal seperti biasanya.
8. Demikian Konfirmasi resmi Perusahaan PT. DNI supaya tidak menimpbulkan pro dan kontra di masayarakat dan membuat resah semua pihak.

Sekali lagi kita ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dari pihak OJK, BI dan kementrian perdagangan atas arahan supaya ke depannya semakin baik dan nyaman buat semua."


Kesimpulannya memang benar Perusahaan DNI mendapatkan undangan rapat oleh OJK dan dalam forum tersebut DNI mendapatkan arahan untuk mengurus SIUPL(Surat Ijin Usaha Penjualan Langsung) dan juga E-Wallet atau E-Money sehingga mudah diawasi oleh Bank Indonesia dan OJK.
Jadi tidak benar jika ada yang mengatakan Perusahaan DNI akan tutup karena adanya himbauan tersebut.Perlu diketahui bahwa perusahaan DNI ini sudah beroperasi selama 12 Tahun dan DNI memang sejak berdiri bukan bertujuan untuk investasi namun murni perdagangan dengan menggunakan media elektronik.
Jika saja bisnis DNI merupakan investasi bodong mana mungkin bisa bertahan sampai 12 tahun.Memang keterlambatan pengurusan ijin seperti SIUPL kita akui bersama sebagai sebuah kesilapan.Namun,yang perlu diapresiasi adalah manajemen DNI sangat sigap dan bertanggung jawab atas keadaan ini dengan secepatnya mengurus segala sesuatu agar sesuai regulasi arahan dari OJK sehingga membernya merasa aman dan nyaman ke depannya.
Sambil menunggu pengurusan SIUPL dan E-money maka pendaftaran member baru DNI dihentikan sementara dan mengenai transaksi masih beroperasi seperti biasanya.
Demikian laporan dari saya terkait apakah benar DNI kena OJK,Jawabannya adalah BENAR.Namun,jangan didramatisir dengan mengartikan negatif.Karena arahan OJK ini merupakan langkah agar perusahaan DNI ini menjadi lebih baik,aman dan nyaman di masa depannya.
Apakah DNI akan tutup?jawabannya adalah TIDAK BENAR.
Sekian dan terima kasih!!!

1 komentar untuk "BENARKAH DNI KENA OJK"

  1. Sampai Kapan nih PT. DNI dalam mengurus perizinan tsb, lama sekali :'(

    BalasHapus

Berkomentarlah dengan Bijak